Kamis, 27 Mei 2010

PEMBINAAN CABANG DAN RANTING AISYIYAH

POLA UMUM PEMBINAAN CABANG DAN RANTING AISYIYAH

Disampaikan Oleh: PIMPINAN PUSAT ‘AISYIYAH di KALTENG 9-10 MEI 2009

Pendahuluan

  1. Struktur organisasi Aisyiyah berjenjang (ADdan ART)
  2. Keputusan Muktamar Aisyiyah ke 45 konsolidasi/penguatan maupun pembinaan cabang dan ranting. sebagai basis dan ujung tombak gerakan
  3. Peran cabang dan ranting sangat strategis è prioritas program konsolidasi organisasi
  4. Penguatan cabang ranting yang sudah ada, berdirinya Cabang/ranting baru baik (pemekaran dan sengaja didirikan)
  5. belum semua cabang dan ranting dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal.
  6. Variasi kondisi cabang/ ranting al: Aktif, kurang aktif, dan tidak aktif/mati
  7. Diperlukan pola penguatan dan pembinaan Cabang/Ranting.

Dasar Kebijakan

n Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Aisyiyahà Pasal 8 dan 9

n Keputusan Muktamar Aisyiyah ke 45 di Malang

n Keputusan Rapat Pimpinan Aisyiyah tingkat pusat th 2006

n Keputusan tanwir Muhammadiyah tahun 2007 tentang Revitalisasi Cabang dan Ranting

Tujuan

n Terciptanya cabang dan ranting Aisyiyah yang berfungsi sebagaimana ART bab V pasal 8 dan 10)

n Terciptanya Cabang dan Ranting sebagai basis dan ujung tombak gerakan ditingkat bawah.

n Meningkatnya kegiatan dan amal usaha Aisyiyah

n Berdirinya cabang/ranting baru

Langkah/Strategi

n 3 komponen unt. Menggerakkan sistem gerakan

1. Jam’iyah (organisasi),

2. imamah (kepemimpinan),

3. Jama’ah (anggota,warga,umat).

Strategi umum

  1. Qaryah Thayyibah
  2. Pembinaan Keluarga Sakinah
  3. Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) Muhammadiyah.

Strategi khusus

  1. Pemetaan secara nyata kondisi cabang/ranting di setiap daerah.
  2. Pembentukan dan pemekaran Cabang/Ranting baru
  3. Menghidupkan Cabang/Ranting yang tidak aktif/mati atau (kegiatan, minimal menghidupkan pengajian dengan memanfaatkan masjid dan mushola)
  4. Pembinaan Cabang yang tidak aktif/statis, dan peningkatan/intensifikasi pembinaan
  5. Cabang yang telah aktif untuk jadi Cabang/Ranting unggulan.
  6. Intensifikasi penyelenggaraan kaderisasi (Darul Arqam dan Baitul Arqam tingkat Cabang/Ranting pengajian khusus pimpinan, up-grading, refreshing, pelatihan-pelatihan khusus, dan kajian-kajian untuk pembinaan idealisme, wawasan, dan amaliah)

7. Meningkatkan konsolidasi organisasi dengan mengintensifikasi forum dan jaringan antar Cabang/Ranting dalam satu Daerah atau Cabang untuk sharing/berbagi pengalaman dan saling bersinergi dalam menjalankan kegiatan maupun peningkatan amal usaha.

8. Intensifikasi fungsi Cabang dalam pembinaan/penguatan Ranting baik yang terkait dengan fungsi pelayanan, memimpinkan, dan fungsi pengembangan untuk memacu kemajuan ranting.

9. Konsolidasi organisasi otonom/AMM di tingkat Cabang untuk meningkatkan peran masing-masing dan bersinergi membangun kekuatan dalam menjalakan peran layanan keumatan/kemasyarakatan dan kebangsaan di tingkat akar rumput.

10. Pengembangan kerjasama/komunikasi dengan kekuatan-kekuatan sosial di tingkat Kecamatan dan desa termasuk dengan pemerintah setempat, untuk meningkatkan peran kemasyarakatan.

11. Peningkatan/pengadaan pusat gerakan, khususnya kantor/gedung atau memanfaatkan dedung amal usaha sebagai basis aktivitas Aisyiyah di tingkat Cabang.

12. Intensifikasi penggalian dan pendayagunaan dana Cabang/Ranting sebagai faktor pendukung yang penting dalam menyukseskan aktivitas dan kemajuan organisasi.

13. Meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan amal usaha Aisyiyah dan Muhammadiyah yang berada di lingkungan Cabang/ranting.

14. Menjadikan Cabang/Ranting èpilot proyek Qaryah Tayibah.

15. Mengefektifkan dan mengintensifkan fungsi Ranting sebagai pembinaan anggota dan pembina jama’ah

16. Model pengajian alternative sesuai dengan kondisi masing-masing tempat.

17. Membentuk Ranting-Ranting baru terutama di pedesaan dan pusat-pusat kawasan kota besar atau di kawasan strategis (termasuk di amal usaha)

18. Menyiapkan dan mengusahakan kader Aisyiyah untuk menempati posisi-posisi dan peran-peran penting serta strategis di wilayah/kawasan Cabang/Ranting setempat.

Pembinaan Jamaah di Ranting

  1. Menyelenggarakan pengajian rutin mingguan untuk umat Islam secara umum yang dikelola secara terorganisasi dan materi yang baik
  2. Mengelenggarakan pengajian khusus anggota setiap sebulan sekali, selain pengajian juga pembinaan kemuhammadiyahan/ke Aisyiyahan
  3. Melaksanakan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah minmal yang bersifat terbatas, tidak harus ideal, yang mengikat Muhammadiyah/Aisyiyah dg masyarakat setempat.
  4. Menyebarluaskan tuntunan-tuntunan hidup beragama melalui media buletin. brosur, dsb, dalam bahasa Indoneia atau daerah yang dikemas dengan baik dan komunikatif
  5. Memanfaatkan radio komunitas sebagai media informasi dan silaturahmi/interaksi
  6. Membentuk jama’ah-jama’ah bina kesehatan, bina kesejahteraan, bina pemberdayaan pendidikan, bina kerukunan sosial, Bina usaha ekonomi keluarga,dsb.
  7. Mengembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi mikro yang terjangkau dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan dan Peran strategis Daerah

Urgensi Penguatan Daerah

    1. Daerah menempati posisi strategis dalam struktur pimpinan Aisyiyah
    2. Daerah dalam struktur pemerintahan merupakan pusat otomomi daerah, sehingga menjadi wahana dinamika social-politik, ekonomi, dan budaya masyarakat yang nyata/faktual.
    3. Daerah secara geografis dalam peta wilayah Indonesia relative dapat dijangkau dari pusat maupun ranting, kendati untuk wilayah yang besar/luas tidak semudah wilayah yang kecil/lebih sempit.

Penguatan oragnisasi tingkat Daerah

    1. Menjadikan PDA sebagai pusat administrasi pelaksanaan program dan kebijakan, sehingga dari dan ke daerah itulah intensitas lalulintas informasi, pendelegasian tugas, dan mediasi fungsi-fungsi organisasi berlangsung.
    2. Meningkatkan kemampuan pimpinan daerah untuk menggerakkan pimpinan cabang dan ranting.
    3. Meningkatkan jaringan komunikasi dan informasi dari pusat dan wilayah ke daerah (PDA), demikian pula dari ranting dan cabang ke daerah baik langsung maupun melalui media tidak langsung.
    4. Meningkatkan daya dukung sarana dan prasarana organisasi di daerah sehingga semakin mempermudah pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi Aisyiyah.
    5. Meningkatkan pelatihan/pembinaan sumberdaya manusia (SDM) anggota, kader, dan pimpinan di tingkat daerah dengan didukung peran fasilitasi wilayah/pusat.
    6. Mengintensifkan kunjungan dan komunikasi langsung pimpinan wilayah ke daerah (PDA) secara rutin/periodic dalam rangka memacu aktivitas dan dinamika daerah, sehingga daerah pun dapat melakukan langkah serupa ke cabang dan ranting.
    7. Meningkatkan pemberdayaan daerah-daerah yang selama ini dikategorikan belum berkembang.
    8. Pimpinan Pusat/Wilayah meningkatkan frekuensi penyusunan dan sosialisasi tuntunan-tuntunan/pedoman-pedoman organisasi yang menjadi acuan bagi daerah, cabang, dan ranting.
    9. Pengembangan peta daerah di bidang pendidikan, dakwah, dan lain-lain.

Penutup

Cabang dan ranting dalam stuktur organisasi aisyiyah merupakan dua tingkatan organisasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan mencerminkan kekuatan organisasi karena merupakan basis gerakan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu diperlukan penguatan organisasi di tingkat cabang/ranting secara tersistem dan serius yang dilaksanakan secara nasional sebagaimana amanat Muktamar.Pola Pembinaan Cabang dan Ranting ini pelaksanaanya menjadi tanggung jawab pimpinan di semua tingkatan, dengan harapan pada periode 2005-2010 jumlah cabang dan ranting bertambah serta meningkat kualitas amal usaha dan kegiatannya sehingga memberi kemanfaatan bagi masyarakat luas.Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar